Bacagituloh - Seorang oknum kepala sekolah dan guru Madrasah Ibtidaiyah di Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena diduga mencabuli 12 siswinya.
Atas perbuatannya, oknum kepala sekolah dan guru itu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Keduanya dikenakan Pasal 82 Ayat 1, Ayat 2, dan Ayat 4, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 290 Ayat 2 KUHP Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Dikejar ke Probolinggo, Tiga Penipu Tiket Coldplay Diringkus Polisi
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan bahwa perbuatan oknum kepsek berinisial M (47) dan Y (51) terungkap setelah salah satu orang tua korbannya melapor ke polisi.
“Selanjutnya, status penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan pada Rabu, 31 Mei,” ujar Indra dalam keterangan yang diterima, Sabtu (3/6/2023).
Setelah status kasus tersebut naik ke penyidikan, pada tanggal 2 Juni, setelah melakukan pemeriksaan intensif, keduanya menjalani penahanan.
Baca Juga: Bawa 25 Penumpang, Truk Terguling di Probolinggo, 1 Orang Meninggal, 14 Orang Luka-luka
Berdasarkan hasil pemeriksaan, M mengakui perbuatannya yang sudah mencabuli sejak awal hingga pertengahan 2023. Sedangkan pelaku Y mengakui perbuatannya sejak 2021.
“Keduanya mengakui perbuatannya. Masing-masing tersangka melakukan pencabulan kepada enam siswi, jadi total 12 siswi,” ungkap Indra.
Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif pelaku serta mengetahui terkait kejiwaannya.
Baca Juga: Gagal Nyalip Kiri, Remaja Asal Kotaanyar Probolinggo Terlindas Truk Fuso
“Kami juga berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Wonogiri terkait penerapan hukuman maksimal yang dapat dikenakan oleh kedua pelaku. Karena sebagai guru, keduanya seharusnya menjadi panutan, pelindung dan pengayom bagi anak didiknya,” ucap Indra.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy secara terpisah menambahkan, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi sudah memberikan atensi terkait dengan kasus tersebut dan ingin segera dituntaskan perkaranya.
“Tindak tegas pelaku pencabulan dan beri perhatian kepada korban yang masih di bawah umur, masa depan anak anak harus diselamatkan,” jelas Iqbal.***
Artikel Terkait
18 Ribu Personel Gabungan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Jawa Tengah, Tempat-tempat Ini akan Dijaga
Nasi Jamblang Empal Gentong, Ada di Perbatasan Jawa Barat dengan Jawa Tengah, Apa Gak Pengen Nyobain Mampir?
Ada 818 Desa Wisata Di Jawa Tengah Yang Jadi Primadona. Setiap Tahun Diupayakan Naik Kelas, Kata Ganjar P.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Setuju Wanita Mondok, Karena perempuan harus pintar dan cerdas
Inilah data-data hasilnya, Saat Presiden Joko Widodo, Panen Padi dan Meresmikan Tambak Udang di Jawa Tengah