Jadi 16 Meter, Jalan Nasional Probolinggo-Lumajang Bakal Segera Diperlebar

AR
- Jumat, 19 Mei 2023 | 13:27 WIB
Ruas Batas Jalan Lumajang.
Ruas Batas Jalan Lumajang.

Bacagituloh - Ruas jalan nasional dari batas Kota Probolinggo hingga batas Kabupaten Lumajang Bakal segera dilebarkan.

Jalan nasional yang lebarnya 11 meter itu akan ditambah 5 meter sehingga menjadi 16 meter.

Kepastian tersebut didapat setelah adanya sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi jalan 103 batas Kota Probolinggo hingga batas Kabupaten Lumajang.

Baca Juga: Bacok Driver Taksi Online di Jakarta Barat, Pelaku Asal Tangerang Akhirnya Dibekuk Polisi

Rapat koordinasi itu dilakukan di Kantor Kecamatan Leces oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Jawa Timur pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur – Bali, Rabu (17/5/2023).

Camat Leces Rachmad Hidayanto mengatakan pihanya memfasilitasi dan sosialisasi kegiatan rencana proyek peningkatan jalan nasional dan pembangunan saluran air di sepanjang jalan nasional.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan kepada warga terdampak, masyarakat, pemilik usaha serta 8 kepala desa di Kecamatan Leces terkait dengan rencana pelebaran ruas jalan nasional batas Kota Probolinggo – batas Kabupaten Lumajang,” katanya.

Baca Juga: Inilah Amalan Mimpi Rasulullah Milik Wanita Desa di Probolinggo, Asal Pakuniran, Siti Muazilah Binti Bronto

Menurut Rachmad, proyek pelebaran jalan nasional merupakan sebagai penunjang peningkatan sarana prasarana ke lokasi destinasi wisata dan meminimalisir kemacetan jalur nasional LumajangProbolinggo.

“Selain itu rencana pembangunan drainase untuk mencegah banjir akibat hujan di sepanjang jalan nasional LumajangProbolinggo,” jelasnya.

Rachmad mengaku bersyukur karena masyarakat, terutama warga terdampak memahami dengan adanya kegiatan tersebut dan menerima. Apabila ada bangunan yang berdiri di lahan milik negara siap membongkar dan tidak menuntut ganti rugi.

Baca Juga: Ada Amalan Tenaga Dalam Milik Nabi Isa Al Masih Putera Sayyidati Maryam, Mau Gak? Diijazahkan Wali Ganjil Raja

“Untuk akses fasilitas umum, dari pelaksana proyek akan membantu pembuatannya kembali. Seperti sekolah, masjid, kantor PCNU Kabupaten Probolinggo maupun fasilitas umum lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut Rachmad menegaskan bahwa pelaksana juga bersedia mempekerjakan warga lokal sesuai dengan kriteria yang diperlukan.

Pemerintah desa tetap support terhadap pelaksanaan tersebut dan akan membantu menginfokan ke warga yang terdampak.

Halaman:

Editor: AR

Sumber: Pemkab Probolinggo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X